Friday, May 25, 2007

FOKUS Aliran Dana DKP

Kasus korupsi dana di Departemen Kelautan dan Perikanan yang melibatkan mantan Menteri Rokhmin Daruri semakin menyentil banyak pihak. Kita pun tercengang melihat kenyataan yang disebutkan oleh para tersangka dalam kasus itu. Tanpa tertutupi, aliran dana yang dianggap korupsi itu diungkapkan kepada publik tanpa tedeng aling-aling lagi.

Salah satu yang terungkap adalah diberitakannya bahwa sejumlah Pimpinan Partai Politik dan mantan calon Presiden terlibat dalam menerima aliran dana tersebut. Dana non-budgeter tersebut berdasarkan catatan yang disampaikan di pengadilan oleh pejabat yang menjadi tersangka, telah dijadikan sebagai dana untuk kampanye pada Pemilu 2004.

Sayangnya, yang masih mengakui adanya dana yang mengalir kepada mereka barulah Amien Rais. Mantan Ketua MPR dan calon Presiden itu dengan jelas menyatakan bahwa dirinya sebagai pribadi menerima dana sebesar Rp. 200 juta. Sementara itu sebesar Rp. 200 juta lagi akan dicari diterima melalui pihak mana. Begitupun, Amien Rais tidak menampik bahwa dana tersebut memang diterima olehnya. Bahkan untuk membuktikan hal itu Amien Rais bersedia dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Dana DKP yang lain memang diisukan mengalir ke parpol besar. Tapi sampai sekarang mereka menyangkap hal tersebut. Bahkan mereka menuding bahwa dana tersebut andaikan diterima, diberikan kepada per orangan, bukan kepada parpol sebagai institusi. Karenanya mereka menolak kesaksian yang diungkapkan di pengadilan tersebut.

Dari kasus di atas kita menyaksikan bagaimana dana non-budgeter nyata-nyat telah dijadikan sebagai dana peruntukan bagi para pejabat negara. Sebagaimana dana di Bulog yang juga telah menyeret para mantan pejabat, dana dari DKP juga terbukti telah melebar kemana-mana.

Penggunaan dana negara apalagi yang dikumpulkan secara tidak sah jelas tidak dapat diterima. Dan itu adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di negara ini. Namun semakin ditertibkan, semakin nyata bahwa resistensi justru muncul dari kalangan pejabat negara sendiri. Hal ini dikarenakan mereka sudah menikmati pola penyelewengan yang amat liar ini bertahun-tahun lamanya.

Masalah aliran dana DKP ini juga pastilah akan sangat menyita perhatian karena menarik. Sebab harus dijelaskan, apakah penerimaan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada KPU dalam bentuk pertanggung-jawaban? Dan apakah ketentuan mengenai aliran dana yang kabarnya ditujukan kepada kampanye itu tidak mengakibatkan aspek-aspek hukum tertentu termasuk kepada pemerintahan ini, yang diisukan juga turut menerima dana DKP tersebut?

Maka memang harus dikawallah kasus ini. Publik harus melihat apakah penyelesaian kasus ini kemudian akan ditutupi atau tidak. sebab ada kecenderungan bahwa kasus korupsi yang dananya telah melebar kemana-mana itu, dicoba dilokalisir hanya kepada pertanggung-jawaban level mantan Menteri DKP saja.

Karena itu, kita sangat apresiatif terhadap pengakuan Amien Rais. Bak kotak pandora, maka pengakuan itu menunggu pengakuan-pengakuan lain dari mereka yang dituding, serta menuntut penyelesaian yang sangat penuh kehati-hatian tetapi tetap transparan. Bagaimanapun, praktek-praktek penyalahgunaan anggaran yang selama ini sangat menjamur harus diberantas, mulai dari pengungkapan modus operansi yang dilakukan oleh para pejabat negara sendiri.

No comments: