Tuesday, April 24, 2007

FOKUS RI-Singapura, Perjanjian Ekstradisi

Draft perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura sudah ditandatangani. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda. Menteri juga menyampaikan bahwa perjanjian ini akan secara resmi di tandatangani pada hari Jumat pekan ini juga.

Makna perjanjian ekstradisi ini amat besar bagi Indonesia. Sebagaimana dikabarkan, Singapura adalah salah satu negara tujuan mereka yang melanggar hukum dari Indonesia. Sebabnya karena negara jiran ini belum memiliki hubungan yang menegaskan adanya ekstradisi antara kedua negara.

RI bukannya tidak pernah melakukan pendekatan. Sayangnya, Singapura menolak dengan berbagai alasan. Salah satunya karena mereka menuding sistem pengadilan di Indonesia masih belum mencerminkan keadilan. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa sikap itu sebenarnya adalah sebuah sikap pragmatis. Di belakang negara tersebut, terdapat semacam kebijakan balas budi bagi para orang Indonesia yang banyak berada di negara tersebut.

Singapura ternyata menampung warga negara Indonesia yang bermukim di sana. Sebagian besar dari pembeli apartemen dan wisatawan yang berkunjung ke sana adalah mereka yang berasal dari Indonesia. Jadi, Singapura mendapatkan keuntungan jika mereka masih menyediakan perlindungan kepada masyarakat yang memang memiliki banyak kepentingan di sana.

Di dalam negeri sendiri memang ada banyak masalah. Tetapi itu bukan alasan dan memang tidak sepantasnya Singapura menggunakan alasan mengenai sistem pengadilan di Indonesia. Bagaimanapun kita memiliki aturan dan mekanisme dalam menata hukum sendiri.

Ada banyak perkiraan selama ini mengapa Singapura menolak perjanjian ekstradisi. Salah satu argumentasi yang juga disampaikan oleh para pengamat adalah adanya perasaan lebih superior dari negara tersebut terhadap kita di Indonesia. Singapura yang dari sudut pandang kekuatan militer jelas lebih maju kini memang seolah ingin mempertontonkan hal itu.

Keuntungan lain dari Singapura adalah karena mereka dijadikan sebagai salah satu negara kepercayaan Amerika Serikat, super powernya dunia sekarang ini. Berbagai agenda di Asia Tenggara, dipercayakan dikoordinasikan dari Singapura. Bahkan berbagai bantuan militer sengaja diberikan kepada negara itu untuk meningkatkan daya tawarnya bagi tetangga sendiri. Maka jadilah. Singapura yang dulunya hanya negara sempalan dan koloni itu bahkan dianggap besar kepala termasuk kepada Indonesia. Ketika asap dari negara kita menyebar ke sana, bukannya melakukan pembicaraan bilateral sebagai sesama negara bertetangga, Singapura malah melaporkan Indonesia ke PBB.

Tetapi kita harap bahwa perjanjian ekstradisi ini tanpa konsesi apapun. Sebulan terkahir, Indonesia memang sedang melakukan sebuah kebijakan baru. Setelah merebaknya isu bahwa negara itu sekarang sedang giat-giatnya melakukan reklamasi pantainya sehingga kini sudah memanjang ke arah Indonesia sepanjang 12 km, Indonesia memutuskan menghentikan segala eksport pasir ke negara itu.

Razia besar-besaran dilakukan. Akibatnya pembangunan di negara tersebut berhenti. Pasokan pasir dari Indonesia sebagai satu-satunya andalan kini sudah tidak ada lagi. Maka barangkali negara itu keteter dan kemudian mengubah kebijakannya selama ini.

Bagaimanapun pemerintah tak boleh menjual kedaulatan wilayah kita, untuk mendapatkan “promosi” pasca menurunnya popularitas pemerintah. Kebijakan ekstradisi adalah kebijakan yang kita harap lepas dari berbagai maksud lain.

No comments: