Sunday, April 15, 2007

FOKUS Ketegasan Melawan Impunitas

Hari-hari ini pemerintah sibuk menghadapi berbagai persoalan. Dua di antaranya adalah kasus kematian praja IPDN, serta pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Untuk yang pertama, Presiden membentuk sebuah tim evaluasi yang diketuai oleh Riyas Rasyid. Sementara yang kedua, perkembangkan terakhir memperlihatkan penetapana dua tersangka baru. Keduanya berasal dari pihak manajemen PT Garuda.

Kematian di Indonesia banyak mengalami impunitas. Dalam dunia politik kita mengenal bahwa impunitas bermakna pengabaian. Dengan demikian, impunitas adalah kematian yang diabaikan dan tidak diperdulikan.

Itulah yang hampir terjadi pada dua kasus di atas. Cliff Muntu hampir luput dari pengungkapan sekiranya media tidak membombardir dengan pemberitaannya. Demikian juga dengan kematian Munir, akan menjadi kematian sekiranya para aktifis mendiamkan masalah ini.

Mengapa sampai terjadi impunitas? Penyebab utama adalah karena negara sendiri merancang dan menyebabkan kematian itu. Kekerasan yang terjadi di IPDN adalah kekerasan yang seharusnya menyentuh negara. Kekerasan yang terlembagakan di sebuah lembaga pendidikan milik negara, adalah sebuah bukti bahwa telah terjadi impunitas di dalamnya.

Kekerasan yang melembaga ini berasal dari adanya campur tangan aparatur negara di dalamnya, yang terepresentasi dari keberadaan Departemen Dalam Negeri, serta pihak rektorat dan dosen yang notabene adalah PNS, aparatur negara. Yang lebih menyedihkan adalah bahwa kematian Cliff Muntu justru seolah ditutupi oleh keberadaan mereka yang seharusnya menjadi aparat pemerintah ini.

Maka terjadilah impunitas setiap kali terjadi kekerasan, termasuk di IPDN. Kematian Cliff Muntu adalah kematian yang terungkap sementara yang benar-benar merupakan kematian yang mengalami impunitas, mungkin lebih banyak lagi. Kesaksian dari mereka yang pernah menjad korban adalah sebuah kenyataan betapa telah terjadi impunitas kematian di sana.

Kematian Munir adalah soal lain dengan prinsip yang sama. Negara telah terlibat di dalamnya. Ada kontak antara pelaku dengan aparat pemerintah dari BIN. Dan para pelaku adalah mereka yang bekerja pada lembaga penerbangan milik pemerintah. Apa artinya? Lembaga pemerintah justru dipergunakan untuk menjadi tempat melanggengkan kematian dan membuat tabir kematian tidak terungkap dan kemudian dilupakan.

Ada banyak kematian lain yang tidak terungkap di negeri ini. Mulai dari tragedi G30-S/PKI, kemudian tregadi Lampung, Priok, Semanggi I dan II, lalu kemudian Tragedi Mei, semuanya ada dalam catatan kita tetapi tidak pernah diungkapkan dengan jelas kepada publik mengenai apa yang terjadi pada mereka. Kita hanya tahu bahwa ada kematian dan ada pengabaian oleh negara di dalamnya.

Kenapa negara tidak mau bertanggung-jawab, atau setidaknya menuntut pertanggung-jawaban dari mereka yang seharusnya bertanggung-jawab? Salah satunya adalah karena kematian itu disebabkan oleh pelaku dengan level kekuasaan yang amat besar. Pelakunya adalah mereka yang memiliki kekuasaan untuk berlindung atau meneror pemerintah sehingga pemerintah sendiri tidak berdaya.

Apa boleh buat. Impunitas memang memerlukan keberanian dan sikap politik. Campur tangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, untuk mendorong, memulai dan memantau perjalanan pengungkapan kematian yang selama ini terabaikan, semoga dapat terjadi pada berbagai kematian lainnya. Impunitas tidak boleh terjadi, dan tidak boleh terus menerus terjadi.

No comments: