Sunday, August 31, 2008

FOKUS: Rendahnya Partisipasi Pra Pemilu

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dipampangkan oleh KPU di seluruh wilayah pemilihan di Indonesia. Sayangnya, berdasarkan pemantuan KPU, masyarakat yang mendatangi lokasi tersebut umumnya sangat sedikit. Masyarakat kelihatannya enggan mendatangi lokasi pemeriksaan DPS supaya mereka yang tidak mendapatkan namanya bisa mendaftarkan ulang, atau yang ada kesalahan bisa segera diverifikasi oleh KPU. Karena itu KPU akan segera memperpanjang waktu untuk meng-up date DPS ini.




Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dipampangkan oleh KPU di seluruh wilayah pemilihan di Indonesia. Sayangnya, berdasarkan pemantuan KPU, masyarakat yang mendatangi lokasi tersebut umumnya sangat sedikit. Masyarakat kelihatannya enggan mendatangi lokasi pemeriksaan DPS supaya mereka yang tidak mendapatkan namanya bisa mendaftarkan ulang, atau yang ada kesalahan bisa segera diverifikasi oleh KPU. Karena itu KPU akan segera memperpanjang waktu untuk meng-up date DPS ini.
DPS adalah modal untuk mengkalkulasi keperluan pemilu sekaligus untuk menghitung jumlah partisipasi pemilihan nantinya. Kedua hal itu adalah hal penting yang mendesak karena tanpa kepasatian mengenai DPS maka kualitas pemilu 2009 nantinya akan penuh dengan persoalan.
Keperluan pemilu memang sangat urgen dipersiapkan dari sekarang. Jumlah kertas suara yang harus dicetak, sebagai contoh, bergantung sangat besar dari DPS tadi. Tanpa kepastian mengenai jumlah pemilih maka jelas sajalah segala sesuatu akan mubazir, atau KPU bisa juga keteter dalam mempersiapkan logistik tadi.
Yang menjadi hal penting yang menentukan kualitas pemilu 2009 jelas adalah DPS tadi. Pengalaman yang selama ini terjadi dalam masa pemilihan umum adalah ketika masa pemilu dan pilkda datang, barulah masyarakat berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara. Sayangnya tanpa daftar panggilan untuk mengikuti pemilihan umum, jelas yang bersangkutan secara otomatis kehilangan haknya.
Inilah yang kemudian menjadi ujung pangkal dari gugatan demi gugatan yang kerap disuarakan oleh pasangan yang umumnya menderita kekalahan. Mereka tidak terima dengan jumlah suara yang mereka dapatkan dan karena itu menggugat dengan menggunakan daftar pemilih yang mendukung mereka selama ini.
Kecuali karena ada kecurangan atas perhitungan, maka jelaslah DPS ini sangat menentukan baik tidaknya penyelenggaraan pemilu. Apalagi dengan adanya sistem baru mengenai pelaksaan pemilu dimana nantinya masyarakat bulan lagi mencoblos melainkan akan menggunakan alat tulis, maka jelas ada yang salah dengan penyelenggaraan pemilu 2009 ini.
Siapa yang sesungguhnya harus bertanggung-jawab atas masalah ini? Jelas memang tudingan utama harus ditujukan kepada KPU. Ada kesan KPU selama ini mudah diatur oleh parpol. Kinerja mereka di KPU banyak dipengaruhi oleh bagaimana parpol mendesakkan kepentingan mereka di dalam kebijakan dan keputusan KPU.
Sayangnya, KPU akhirnya seperti kedodoran dalam melakukan sosialisasi dan kampanye mengenai pentingnya meningkatkan kualitas pemilu mendatang. Yang terlihat adalah KPU terlalu sibuk mengurusin kepentingan parpol, bahkan tidak bisa tegas terhadap parpol. Bayangkan saja, seluruh berkas administrasi caleg yang dikirimkan kepada KPU hampir semua berantakan. Apa jadinya penyelenggaraan pemilu kalau parpol bisa sesuka hati menggunakan apapun berkas, hanya untuk kepentingan pendaftaran belaka?
Maka untuk meningkatkan kualitas pemilu 2009, parpol harus turut serta. Mereka harus melihat bahwa jika benar pendukung mereka ada dan riel, mereka harus ”mengejar” pendukung tersebut, untuk memastikan bahwa pendukung tersebut sudah terdaftar di wilayahnya dalam DPS. Tanpa mengejar dukungan tersebut, maka jelas parpol hanya sibuk dengan dirinya sendiri, dan nantinya kalau kalah hanya tinggal melayangkan gugatan. Ini jelas sangat tidak fair.
Wilayah ini juga harus dimanfaatkan oleh media untuk meningkatkan partisipasinya. Masyarakat harus diajak untuk mendatangi lokasi pencantuman DPS supaya mereka bisa memeriksa dan memastikan bahwa hak mereka nantinya tidak akan disalahgunakan (***)

No comments: