Wednesday, December 10, 2008

Fokus BELA HAM

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dirayakan usianya yang ke-60 tahun ini. Deklarasi yang ditandatangani tahun 1948 itu, pasca Perang Dunia ke-2, adalah upaya umat manusia setidaknya pemimpin dunia saat itu, yang mengakui bahwa hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi, ada bukan karena diberikan, tetapi dibawa sejak lahir, dan menjadi perhatian dari seluruh komunitas dunia.

Deklarasi itu ditandatangani oleh perwakilan dunia dan menjadi rujukan baku, meski kemudian ketika dibawa dalam konteks negara masing-masing ada perbedaan penafsiran yang membuatnya menjadi relatif. Tetapi tidak ada seorang pun, negara manapun yang berani membantah bahwa inti dari hak asasi manusia yaitu non diskriminasi, kesetaraan, keadilan dan kebersamaan, harus diabdikan pada setiap orang, dimana saja dan tidak terbatas sifatnya.



Deklarasi hak asasi manusia adalah milik umat manusia di jaman dulu, sekarang dan yang akan datang. Dunia sering menyebabkan umat manusia berada dalam tekanan dan pengaruh. Karena itu, sebagai pelaku kehidupan yang tertinggi, umat manusia harus dilindungi dari berbagai kemajuan peradaban itu sekalipun. Deklarasi Hak Asasi Manusia menjadi sebuah kesepakatan global untuk melindungi umat manusia dari ancaman rasial, ekonomi, bahkan dari perbedaan agama dan kepercayaan.

Bukan hanya itu. Makna sesungguhnya dari Deklarasi Hak Asasi Manusia itu adalah sebuah komitmen untuk melindungi umat manusia, siapapun itu, dari kekuatan apapun itu, termasuk negara, yang ingin menghancurkan jati diri hak asasi manusia itu sendiri.

Dalam berbagai kebijakan negara dan pemerintah sering adalah pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Termasuk di Indonesia. Di masa lalu, pelanggaran hak asasi manusia bahkan secara tidak sadar dilegalkan atas nama kepentingan politik dan undang-undang. Segala bentuk kedaruratan, meski itu kemudian bahkan menjadi pelanggaran hak asasi manusia, tidak menjadi kepedulian pemerintah. Bagi rezim, yang berlaku adalah model kebijakan ala mereka, meski itu tidak menghargai hak asasi manusia.

Sayangnya, di era reformasi, model tersebut masih saja ada meski dalam bentuk lain. Pelanggaran hak asasi manusia masih saja terjadi di depan mata kita, meski pemerintah ”berada” di sana. Kematian Munir yang banyak dituding sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia hanyalah salah satu bentuk dari gunung es pelanggaran hak asasi manusia yang terus menerus terjadi.

Tidak ada yang bisa menyanggah bahwa masalah pelarangan, sampai pembakaran rumah ibadah, gereja misalnya, adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Beberapa gereja lokal bahkan sudah mengakui hal itu, memberitahukannya kepada pemerintah daerah sampai kepada Menteri Agama. Tetapi lagi-lagi, hal itu, kelihatannya belum dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Lambannya respon menjadikan isu itu seolah tidak memerlukan peran negara sebagai pelindung hak asasi manusia.

Pelanggaran hak asasi manusia juga bisa kita lihat dari penggusuran masyarakat dari tanah dan wilayah kehidupannya sendiri. Dimana-mana kita menyaksikan masyarakat korban pembangunan, seolah dipaksa untuk pergi dari haknya sebagai seorang manusia. Mereka kehilangan hak asasinya untuk dilindungi dan diperlakukan sebagai manusia. Masih banyak lagi, termasuk masyarakat korban lumpur Lapindo, korban kebijakan pembangunan, bahkan korban korupsi aparat pemerintah.

Panggilan melaksanakan hak asasi manusia adalah tugas dan kehormatan seorang manusia. Pemerintah harusnya bangga kalau bisa mewujudkan ini. Bukan dengan melarikan diri dari tanggung-jawab dan kewajiban mewujudkan hak asasi manusia pada seluruh masyarakat Indonesia. Hak asasi manusia yang dibawa sejak lahir harus terus menerus diperjuangkan sebagai sebuah pengakuan betapa bernilainya setiap orang di muka bumi ini tanpa terkecuali

Read More......

Fokus HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Setiap tanggal 9 Desember selalu diperingati secara global sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Hari itu dirayakan sebagai momentum untuk memperingati perlawanan terhadap korupsi di seluruh penjuru dunia.
Korupsi memang selalu menjadi tujuan dari perjuangan para aparat penegak hukum dan elemen pejuang perlawanan. Begitu banyak upaya dikerahkan untuk melawan korupsi sampai-sampai seluruh negara diberikan rangking korupsinya demi menggubah dan memberikan sanksi sosial di antara bangsa-bangsa.



Korupsi dianggap berhubungan dengan kesejahteraan sebuah bangsa. Negara bersih, negara bebas korupsi, negara semakin sejahtera. Dimana-mana, selalu ada justifikasi bahwa semakin terbuka dan maju sebuah bangsa, salah satu indikatornya adalah status kejadian korupsi di negara tersebut.

Bagaimana Indonesia? Posisi korupsi kita memang belum banyak berubah. Tempat duduk kita belum beranjak dari posisi nomor urut bontot dalam perlawanan terhadap korupsi. Pada tahun 2007, indeks persepsi korupsi kita berada pada nomor urut 143 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun 2008 ini ada perbaikan. Kita “naik kelas” menduduki tempat 126 tetapi tidak lebih baik dari Nigeria, Vietnam, atau Ethiopia dalam posisi. Kita memang lebih baik dari Uganda, Liberia atau Filipina. Singapura, negara tetangga yang amat dekat dengan kita, tetap berada dalam posisi 5 terbesar dalam urusan bersih korupsi. Pengaruh kedekatan dengan negara mereka ternyata tidak menular pada kita yang masih berkutat pada urusan korupsi ini.

Urusan korupsi, memang kebanyakan masih dipersepsikan kepada kita, negara yang sebenarnya sudah tidak bisa lagi dikatakan terbelakang, tetapi nyatanya masih berdiri sejajar dengan kebanyakan negara Afrika dalam urusan korupsi.
Memang di Indonesia ada gerakan maju, tetapi belum cukup efektif untuk memberikan hasil yang signifakan dalam menekan laju perlawanan terhadap korupsi. Sebagaimana dicatat oleh Transparancy Internasional dalam laporannya di tahun 2008 ini, upaya perlawanan korupsi di Indonesia menghadapi apa yang disebut sebagai perlawanan para koruptor.

TI mencatat bahwa koruptor di Indonesia mencoba merasuki para penegak hokum dengan berbagai cara. Sejak dari masalah terbongkarnya kasus korupsi di KPU, kemudian disusul oleh kejadian korupsi di salah seorang aparat di tubuh KPK, sampai kemudian tertangkapnya salah seorang penggagas perlawanan anti korupsi Romli Atmasasmita, dianggap sebagai bagian dari skenario besar para koruptor untuk memangkas semangat perlawanan terhadap korupsi. Sekarang ini ditengarai bahkan ada rencana untuk mempreteli kewenangan lembaga taskforce seperti pengadilan ad hoc dan KPK. Yang terbaru, kali ini pemeriksaan anggota DPR pun tak lagi serta-merta mudah dilakukan sebab sedang diusulkan supaya mereka yang kini ramai ditangkap KPK itu harus mendapatkan persetujuan Presiden terlebih dahulu.

Sebagai bagian dari kekuasaan, korupsi memang sulit untuk diberantas. Lamanya kekuasaan di negeri yang memberikan upah kenyamanan dan ketenangan kepada mereka yang mendukungnya menyebabkan penanganan korupsi tidak mudah. Setiap kali aparat penegak hukum bergerak, yang dihadapi adalah lingkaran setan pelaku korupsi yang berada dimana-mana. Korupsi selalu saja menjadi bagian dari kegiatan di pemerintahan, bisnis, bahkan di tubuh aparat penegak hukum sendiri.

Karena itulah, perlawanan terhadap korupsi selalu saja dibayang-bayangi oleh semangat anti tesis dari mereka yang tidak ingin korupsi hilang dan terhapus dari negara kita. Mereka selalu saja mengangkat bendera perang kepada keinginan untuk melawan korupsi.
Apa boleh buat, genderang perang telah ditabuh. Peningkatan peringkat harusnya bisa membawa kita lebih semangat lagi. Sungguh sangat bisa dibanggaan bahwa dibandingkan dengan tahun 2007 kita bisa lebih baik. Ternyata, kita memang bisa melawan korupsi itu.



Read More......

Sunday, August 31, 2008

FOKUS: Menggalang Semangat Toleransi Beragama

Hanya dalam hitungan jam, sesama umat kita yang beragama muslim akan memulai bulan puasa. Ini adalah ibadah ritual yang selalu datang setiap tahunnya dan menuntut masing-masing kita selalu belajar menahan diri terhadap satu sama lain.



Mereka yang berpuasa tentunya akan menahan diri dari segala sesuatu yang mengganggu kegiatannya. Tetapi yang lebih penting juga adalah mereka yang berpuasa—kebanyakan dari yang beragama berbeda—harusnya juga mengembangkan yang namanya toleransi. Toleransi ketika orang lain berpuasa adalah sesuatu yang harus dijaga dan dipelihara demi keutuhan kita bersama juga.

Toleransi adalah ciri khas yang memang melekat jauh pada kita, sebelum hari ini sekalipun. Karena bisa bertoleransilah maka negara ini tidak bubar di usianya yang sangat muda. Ketika pertama sekali dibentuk, ada sekelompok orang yang kemudian melakukan kompromi bagaimana supaya negara ini utuh dan tidak terpecah berdasarkan basis agama tertentu.

Memang berdasarkan sejarah ada negara yang memang kuat karena dibangun di atas dasar keagamaan tertentu. Tetapi tidak sedikit juga contoh negara yang kemudian bubar karena tidak sanggup menghadapi perbedaan yang kemudian berujung kepada kekacauan.
Agama memang harusnya menjadi perekat kita bersama. Sebagai salah satu negara yang memiliki sejarah panjang keagamaan, adalah wajar kemudian kita selalu saja mendengungkan hal ini kemana-mana. Di forum internasional, kita selalu saja bisa membuktikan bahwa kita adalah negara beragama yang meski memiliki perbedaan-perbedaan tersebut, tetap saja bisa memanfaatkannya dengan baik, untuk merekatkan dan untuk mempererat hubungan di antara sesama.

Nenek moyang kita malah mempraktekkannya jauh lebih baik dari kita sendiri. Di bulan ramadhan ini mereka biasanya saling kunjung mengunjungi dan hormat menghormati di antara mereka sendiri. Bagi mereka agama adalah sesuatu yang tidak harus membuat mereka saling berbeda. Yang mereka utamakan dalam hubungan dan keharmonisan adalah bagaimana supaya mereka tetap bisa bersama.

Sekarang ini ada saja pihak yang tidak ingin kita saling bersaudara. Genggaman tangan tanda saling padu sering diputus oleh pihak-pihak yang tidak senang menyaksikan negara kita ini baik. Mereka lebih suka menggunakan cara berpikir sendiri supaya mereka lebih baik dan lebih superior. Itu adalah cara berpikir mereka.

Sayangnya, kondisi tersebut tidak cocok dengan majemuknya masyarakat kita. Ada ratusan suku dan bahasa yang ada di negeri ini tersebar di lebih dari 15 ribu pulau di seantero nusantara. Adalah mustahil menjadikan kita semua seragam dalam apapun itu namanya, kecuali kebangsaan. Hal itulah yang harus kita sadari kalau kita ingin membangun kesadaran yang permanen mengenai bagaimana seharusnya kita bisa hidup dengan lebih baik lagi. Mimpi mengenai membangun Indonesia berdasarkan agama tertentu harusnya tidak lagi didengungkans karena hanya akan memecah belah hubungan erat yang sudah terbina selama ini.

Bulan puasa ini adalah bulan milik mereka yang beragama Islam, tetapi juga harusnya bulan kita bersama, bulan yang harus kita pelihara sebagai momentum untuk menguji kadar toleransi kita bersama-sama. Ke-Indonesiaan kita yang semakin lama semakin teruji dalam berbagai pengalaman kritis terlebih belakangan ini memang semakin harus lebih baik. Semoga kita bisa menjalaninya dengan baik (***)

Read More......

FOKUS: Atas Nama Nasionalisme Lagi?

Gagasan mengusung ide nasionalisme dihembuskan lagi oleh Partai Golkar dan PDI-P. Dalam sebuah acara silaturahmi para Dewan Pertimbangan se-Indonesia, gagasan ini dikemukakan dan menghangat. Analisis media massa menyimpulkan bahwa ada semacam kekutiran di kalangan kedua parpol tersebut melihat kekalahan demi kekalahan yang mereka alami.




Nasionalisme memang sebuah kata yang cukup membantu mendongkrak popularitas. Di masa lalu kekuatan Bung Karno adalah ia mampu meneriakkan kata nasionalisme tersebut untuk membangkitkan semangat masyarakat serta menggelorakan kekuatan patriotisme dan bela negara.
Semangat yang sama sama pernah diperjuangkan pasca jatuhnya Orde Baru. Kala itu dipelopori oleh PDI-P, pekik nasionalisme selalu saja mewarnai euforia yang dibangun di atas keberpihakan pada masyarakat dan mereka yang sering dinamai sebagai ”wong cilik”.
Sayang kemudian momentum tersebut digantikan oleh berbagai masalah yang mempertanyakan ulang semangat nasionalisme yang diusung oleh banyak parpol yang menyebut diri nasionalis. Pertanyaan yang sulit dijawab oleh mereka adalah mengapa nasionalisme yang mereka usung tersebut tidak juga memberikan faedah kepada kebanyakan kehidupan masyarakat? Mengapa ide nasionalisme itu ternyata hanya menguntungkan parpol tersebut untuk kemudian berkuasa dan menduduki kursi di seluruh wilayah politik?
Pertanyaan-pertanyaan berbau gugatan itulah yang kemudian membuat masyarakat akhirnya memilih jalan lain sebagai ide yang membuat mereka mencari alternatif. Ide itu kemudian tersebar, antara praksis politik ”kiri” dan ”kanan” sekaligus. Hasilnya, parpol berbasis agama naik popularitasnya secara signifikan pada pemilu terakhir. Partai nasionalis yang selama ini populer, tergerus dan menempati posisi terbesar tetapi dengan pengurangan kursi yang sangat signifikan.
Inilah yang kini terjadi di lapisan atas politik kita. Terjadi pertarungan ideologis secara praksis, tetapi bukan murni. Di lapangan mereka yang menyebut diri ”nasionalis” tak jarang juga menggunakan label agama untuk menjangkau mereka yang berada di wilayah itu. Parpol berlabel agama juga memasuki ranah lain untuk meningkatkan suara mereka. Jadi ada wilayah-wilayah yang kini saling dimasuki. Hampir tidak ada parpol yang benar-benar sesuai dengan ideologinya di negara ini. Beberapa fakta misalnya, caleg dari PDS ternyata berlatar belakang tidak Kristen. Masih ingat juga bagaimana beberapa parpol yang rela melepas bungkus nasionalis dan menggunakan bungkus keagamaan untuk mengejar suara mayoritas di negara ini.
Jadi menurut kita sebenarnya masalah utama bukan pada pertentangan antara kelompok nasionalis ini dengan kelompok lain. Masalah utama bukan pada pertentangan ide, norma, atau kelas. Masalah besar adalah karena kaum nasionalis itu sendiri banyak diisi oleh kaum oportunis, mereka yang memanfaatkan kesempatan ketika menduduki kekuasaan hanya untuk kemudian mengecewakan masyarakat.
Ini pokok persoalannya. Popularitas Bung Karno juga jatuh bukan karena ada ide lain yang diusung oleh kelompok lain, tetapi karena Bung Karno kurang memperhatikan isu-isu dasar yang dibutuhkan masyarakat pasca gempita nasionalismenya. Itulah yang harusnya diperjuangkan dan digagas. Kita kuatir, koalisi besar akan sulit disatukan karena terlalu banyak kepentingan di dalamnya. Sebab ide untuk menyatukan keduanya sudah lama digagas termasuk dengan mengadakan acara silaturahmi di Medan beberapa bulan lalu (***)

Read More......

FOKUS: Benahi Kebijakan Energi

Lagi-lagi pemerintah tak mau peduli dengan beban masyarakat. Pekan terakhir di bulan Agustus, pemerintah mengumumkan secara tiba-tiba kenaikan harga elipiji tabung 12 kg. Spontan kita merasa terkejut dan seolah tidak percaya, bagaimana mungkin pemerintah tega memberikan kado yang tidak mengenakkan di saat perubahan akibat kenaikan BBM masih terasa dan menjelang bulan puasa harga-harga sudah merangkak naik.



Lagi-lagi pemerintah tak mau peduli dengan beban masyarakat. Pekan terakhir di bulan Agustus, pemerintah mengumumkan secara tiba-tiba kenaikan harga elipiji tabung 12 kg. Spontan kita merasa terkejut dan seolah tidak percaya, bagaimana mungkin pemerintah tega memberikan kado yang tidak mengenakkan di saat perubahan akibat kenaikan BBM masih terasa dan menjelang bulan puasa harga-harga sudah merangkak naik.
Pemerintah sebagaimana biasa melalui Pertamina selalu saja memiliki argumentasi. Mereka menyatakan bahwa selama ini harga elpiji tabung 12 kg masih belum berada pada harga keekonomiannya. Harga yang nantinya harus dicapai adalah sekitar 130 ribu per kg untuk tabung tersebut.
Jelas kita makin terkejut melihat rencana selanjutnya, bahwa setiap bulannya Pertamina akan menaikkan harga elpiji sehingga mencapai titik impas yang diinginkan Pertamina atau pemerintah. Apa arti semuanya ini?
Kelihatannya pemerintah memang seolah tidak peduli pada beberapa hal. Pertama, pemerintah lupa bahwa kebijakan nasional yang selama ini didengungkannya adalah bagaimana supaya ada konversi ke elpiji. Selama ini masyarakat pengguna minyak tanah ”dipaksa” beralih ke gas untuk mencegah subsidi. Kebijakan menaikkan harga elpiji tentunya tidak sejalan dengan kebijakan yang pertama.
Namun yang paling parahnya adalah yang kedua yaitu bahwa kelihatannya pemerintah seolah ingin menggiring masyarakat untuk kemudian menerima elpiji sebagai sebuah alternatif energi. Pemerintah memaksa masyarakat mengikuti kehendak dan kebijakan pemerintah meski itu seperti mengelabui masyarakat. Bagaimana tidak? Kita seolah dipaksa berpindah dari penggunaan satu bentuk energi ke bentuk energi lain, tetapi dengan bungkus mengurangi subsidi, tetapi di saat kita sudah menerima hal tersebut kita kemudian dipaksa menerima menerima harga baru. Terlambat untuk beralih kembali ke minyak tanah, di saat warga miskin sudah kadung menerima tabung elpiji berisi 3 kg gas.
Secara nasional sudah ada suara yang menyatakan bahwa kebijakan ini akan digugat bukan hanya secara hukum tetapi juga akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Sebab masalah energi ini seolah menjadi sebuah persoalan yang tidak berhubungan dengan hajat hidup masyakat banyak sehingga pemerintah bisa sesuka hati menggunakan cara monopoli. Selama ini memang tidak ada partner bersaing bagi pemerintah. Apa-apa selalu saja bebas dilakukan dengan sesuka hati, termasuk ketika menaikkan harga.
Pemerintah lupa bahwa tingkat kehidupan masyarakat tidak lagi bisa bermain dengan cara yang selama ini dipakai oleh pemerintah. Selama ini pemerintah menggunakan cara-cara yang sangat halus sehingga tanpa sadar masyarakat menerima semuanya tanpa ada perlawanan. Disain di balik semuanya itu adalah pemerintah hanya ingin membawa masyarakat ke dalam kemelaratan.
Patut kita sampaikan bahwa kalau pemerintah mengaku tidak memiliki uang untuk subsidi energi, yang harus dilakukan adalah negosiasi berbagai kebijakan energi yang selama ini merugikan masyarakat tetapi menguntungkan sekelompok orang. Termasuk dengan negosiasi eksport gas ke China yang jelas-jelas merugikan kita, kenapa selama ini dibiarkan? Lalu lihat bagaimana potensi energi kita juga di berbagai wilayah dengan sesukanya kita jual kepada negara lain, demi keuntungan segelintir pihak? Kita sebenarnya bisa lebih baik kalau pemerintah mau berpikir dan mau bekerja keras. Tetapi kalau pemerintah hanya mau enak sendiri, maka jelaslah kebijakan yang ditempuh adalah kebijakan yang menaikkan harga di saat masyarakat sendiri masih bingung bagaimana memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari (***)

Read More......