Monday, December 04, 2006

FOKUS Moralitas Anggota DPR, Memalukan

Beredarnya rekaman berisikan adegan mesra antara salah seorang anggota DPR dengan seorang penyanyi dangdut telah menghebohkan seluruh kita. Adegan berbau mesum itu menjadi bola politik yang menjadi liar dan mengundang berbagai kritik dan tudingan tak sedap kepada parpol yang menjadi tempat asal yang bersangkutan.

Lagi-lagi, kejadian di atas, apa boleh buat, telah menempatkan anggota DPR kepada bukti berikut dari ketidakjujuran moral. Sebelumnya berbagai kasus telah menunjukkan ketidakmampuan mereka menjadi sosok dan elit yang bisa diteladani.

Jamak kita ketahui sebelum ini adalah kepergian mereka untuk berkunjung ke luar negeri. Dengan menggunakan uang negara, dengan berbagai alasan yang sebenarnya tidak masuk akal dan sangat memaksakan diri, mereka ketahuan berbelanja di negeri tujuan mereka. Tanpa malu-malu mereka pulang dengan membawa belanjaan tanpa tahu apa hasil dari kepergian mereka itu.

Hal ini benar-benar sudah di luar batas kewajaran. Dan ini terjadi bukan hanya dilakukan oleh anggotanya. Ketua DPR sendiri memberikan contoh betapa elit politik kita jauh dari kepatutan. Dalam sebuah perjalanan safari Ramadhan beberapa waktu yang lalu Ketua DPR menggunakan fasilitas parlemen untuk mendukung kegiatan pribadinya itu. Bahkan sambil membagikan voucher bantuan sekolah, Ketua DPR tetap bersikukuh bahwa dirinya melakukannya atas nama pribadi. Belakangan, sekelompok orang kemudian mengadukanya ke Badan Kehormatan DPR.

Kepatutan dan moralitas memang amat jauh dari mereka yang duduk di parlemen sana. Mereka hanya mementingkan hasrat dan keinginan semata, tanpa tahu lagi batas dan rambu-rambu sebagai wakil rakyat yang dipanggil “terhormat”. Lihat saja di berbagai daerah yang namanya wakil rakyat banyak kedapatan berbuat mesum, menggunakan narkoba, tersangkut judi, dan yang paling memalukan adalah korupsi berjamaah. Sayang bahwa mereka tidak malu-malu melakukannya, seolah tindakan itu adalah sebuah privillage atas jabatan mereka sebagai anggota parlemen.

Persoalan di negara ini adalah pada rule of conduct yang sama sekali tidak dipegang dengan baik. Memang ada Badan Kehormatan DPR. Namun badan bentukan DPR ini sendiri adalah badan yang sama sekali tidak punya kewenangan untuk memberikan putusan menyangkut pelanggaran susila tanpa ada laporan dari masyarakat. Badan ini benar-benar adalah badan politik yang dibuat hanya karena desakan warga masyarakat kala itu.

Akomodasi rule of conduct ini menyebabkan anggota parlemen baik di pusat maupun di daerah dengan seenaknya menggunakan apapun yang bisa dilakukan. Dalam pikiran mereka batasan perilaku adalah langit. Itu sebabnya mereka bebas melakukan apa saja sepanjang mereka tidak melanggar aturan partainya. Sayangnya, tidak ada pula partai yang benar-benar secara eksplisit mencantumkan batas-batas moralitas termasuk korupsi.

Memang ada kesan bahwa kembali kepada yang bersangkutanlah semua perilaku tersebut. Namun harus dimengerti bahwa masyarakat kita sudah tidak dapat lagi dibodoh-bodohi. Parpol yang terkesan hanya menjadi ”preman”, sudah ditandai oleh masyarakat. Dan mereka yang ingin mengakhiri karir dengan cara yang tidak santun, pastilah akan menuai hukuman politik dari masyarakat.

Urat malu dan kehormatan memang amat langka ada parlemen. Mereka sama sekali jauh dari keinginan itu. Bagi mereka, menjadi anggota parlemen adalah kebebasan melakukan apapun, mendekati istilah ”serigala” sebagaimana yang dilontarkan oleh Prof. JE Sahetapy.

Sistem politik kita tidak seperti di Amerika, yang jika melakukan asusila, bisa tergusur karena dianggap mempermalukan masa depan partai. Di sini, harus dibangun sistem serupa supaya setiap tindakan harus dipertanggung-jawabkan kepada parpolnya sendiri. Parpol harus menegaskan bahwa tindak tanduk setiap anggotanya akan menentukan hidup matinya parpol tersebut.

Read More......

Thursday, October 12, 2006

Korupsi: Ketika Jalan Pintas Dianggap Pantas


Apa arti korupsi? Jawabnya sederhana saja. Lihatlah sebuah iklan di televisi yang menggambarkan bagaimana dua petinju sedang mempersiapkan diri untuk sebuah pertandingan. Yang satu mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Latihan terus menerus dan tanpa lelah. Petinju ini ingin memperlihatkan penampilan yang prima. Tujuannya satu: untuk menjadi juara. Sementara yang satu juga ingin jadi juara. Hanya caranya berbeda. Daripada berlatih serius, dengan menggunakan kursi malas petinju ini hanya ongkang-ongkang kaki. Tetapi nyatanya, ketika pertandingan berlangsung, pemenanganya ternyata bukan yang berlatih dengan sungguh-sungguh. Sebaliknya, yang santai tadilah yang menjadi juara, yang diangkat pula tangannya oleh wasit.

Ada apa? Ternyata ketika pertandinganlah yang membuktikan kenapa petinju yang santai dan tidak berusaha keras berlatih bisa menjadi juara. Petinju ini menggunakan kayu, bukan tangan untuk memukul lawannya. Praktis, dalam satu pukulan, petinju yang berlatih keras tadi langsung KO. Layar iklan tadi ditutup dengan sebuah kalimat yang sangat baik untuk direnungkan: jalan pintas dianggap pantas!

Menyaksikan sebuah parodi di atas kita menyaksikan bagaimana di negeri ini jalan pintas memang selalu menjadi sebuah hal yang dianggap pantas. Bangsa ini tidak terbiasa bekerja keras dan berlatih. Sebab semuanya bisa dicarikan jalan keluar yang mudah, meski harus melanggar hukum.

Masif

Bibit korupsi itu terjadi dimana-mana dan negeri ini memang menjadi pesemaiannya. Mari lihat di jalan raya. Sekarang pengemudi tak mau lagi mematuhi lampu lalu lintas. Seenak perutnya mereka menerobos lampu seolah tak ada lagi aturan yang mengharuskan harus berhenti di lampu merah, berhati-hati di lampu kuning, dan berjalan di lampu hijau. Dari perilaku di atas semua lampu kemudian dianggap sebagai lampu hijau!

Jalan pintas juga ditempuh oleh mereka yang sedang berada di bangku sekolah atau kuliah. Demi memperoleh nilai baik dan lulus, maka jalan pintas pun dilakukan. Ada yang mempersiapkan contekan, ada yang mempersiapkan teman untuk saling bekerjasama, bahkan ada yang menyetorkan sejumlah uang untuk dosennya. Tanpa malu-malu ada yang menyandang gelar sarjana, master, maupun doktor tanpa harus kuliah dan berjerih lelah, sebab dengan membayar uang sejumlah tertentu maka pastilah semuanya akan mudah dibereskan.

Jalan pintas terlihat di kantor pemerintah. Untuk cepat kaya dan terpandang, maka mereka yang menduduki jabatan melakukan upaya curang tetapi memang berdampak cepat. Uang negara dianggap sebagai uang pribadi. Maka rekening pribadi pun menjadi tempat menyimpan uang negara. Uang yang berasal dari kegiatan untuk pembangunan, disunat dan dijadikan sebagai uang pribadi. Apakah kemudian aktifitas pembangunan mengalami masalah, itu urusan belakangan. Para pejabat berlombas-lomba memperkaya diri tanpa harus bekerja keras. Mereka hanya tinggal duduk, menandatangani surat dan kuitansi fiktif, lalu kemudian menggunakannya untuk kesenangan pribadi, bahkan keluarga.

Jalan pintas kerap dilakukan oleh para wakil rakyat juga. Mereka urun rembug dalam melakukan jalan pintas yang dianggap pantas tadi. Jadilah mereka melakukan studi banding, atau apapun namanya menggunakan uang negara. Mereka tidak malu-malu berbelanja di butik di luar negeri karena mereka menganggap hal itu pantas. Bagi yang lebih kreatif lagi, anggaran belanja untuk kebutuhan mereka dibuat supaya kelihatan baik, padahal tidak. Setiap tahunnya ada saja jalan untuk memperkaya diri dengan menggunakan tak-tik jalan pintas.

Kita bisa merinci begitu banyak cara yang dilakukan di negeri ini sebagai jalan pintas. Penyelundupan kayu, pencurian ikan, pembakaran hutan, pembobolan bank, sampai dengan yang paling sederhana yaitu tukang parkir yang menilap uang parkir, menggambarkan bagaimana jalan pintas yang dianggap pantas sudah menjadi pola perilaku bangsa ini. Para pedagang yang melakukan kecurangan ketika berjualan, para pembayar KTP yang sesungguhnya gratis, sampai pada petugas di bandara yang dengan uang ribuan bisa disogok untuk meloloskan seorang pengantar.

Akibatnya bisa kita lihat, hampir tidak satupun peluang yang bisa menjadi jalan keluar bagi kita untuk memulai membersihkan. Mau bicara hukum? Aparat penegak hukum sama saja. Ada yang menggunakan hukum di tangannya untuk memeras. Ada hakim yang mengatur putusan. Ada terdakwa yang membayar jaksa. Ada panitera yang memalsukan berkas putusan. Ada pembela yang kerjanya mengatur bagaimana supaya kliennya dibebaskan.

Di sudut-sudut jalan, para polisi lalu lintas juga melakukan tindakan haram. Mereka menjebak korban para pelanggar lalu lintas. Mereka hanya tinggal duduk, lalu prit, mereka yang sudah terbiasa melanggar aturan akan masuk perangkap sendiri. Banyak pula jalan pintas yang disediakan oleh aparat polisi ini. Mereka sudah mempersiapkan cara untuk menyelesaikan masalah secara pintas.

Kalau mau jujur, rasanya sangat sulit memperbaiki bangsa kita dalam hal korupsi. Perilaku yang merupakan bibit potensial korupsi sungguh sangat masif dan dilakukan tiap-tiap hati. Demikian berulang-ulang dan tak ada yang bertanya mengapa jalan pintas dianggap pantas.

Sakit Jiwa

Kalau seorang manusia tak lagi bisa membedakan yang mana yang pantas dan yang mana yang tidak, maka manusia tersebut sesungguhnya mengidap gangguan kejiwaan. Argumentasi ini pernah disampaikan oleh mantan Menteri Agama kita. Rasanya memang sangat sarkasis, tetapi kenyataannya memang demikian.

Andaikan semua yang kita pakai, semua yang kita makan, semua yang kita sebut sebagai milik pribadi sebenarnya bukan milik kita—termasuk waktu yang kita curi karena melanggar hukum atau aturan kepantasan—tetapi dengan tenang, tanpa rasa bersalah, tanpa merasa terganggu atau guilty feeling tertentu, dus hati nurani tak lagi bisa berbicara dan mempersalahkan, kita sebut apakah itu?

Kalau kita menyaksikan penderita gangguan kejiwaan, maka jawaban atas hal demikian bisa kita temukan. Pasien dengan gangguan kejiwaan adalah manusia yang buta akan sekelilingnya. Mereka hidup dalam dunia dan logika berpikirnya sendiri. Itu sebabnya mereka bisa berteriak ketika suasana tenang, atau menangis ketika semua sedang tertawa. Mereka kehilangan relasi pertama-tama dengan dirinya sendiri, lalu dengan lingkungan dan yang lebih luas lagi adalah alam sekitar. Maka penderita gangguan kejiwaan mudah melakukan tindakan destruktif yang merugikan dirinya dan sekitarnya.

Pengertian itu membawa kita pada logika yang sama dengan mereka yang menempuh jalan pintas tadi. Mereka menganggap bahwa tindakannya pantas. Mereka tidak merasa bahwa jika uang, milik atau harta orang lain diambil, itu adalah sebuah kesalahan dan pelanggaran hukum. Mereka justru, sebaliknya, merasa bangga karena melakukannya, karena mereka hidup dengan logikanya sendiri. Mereka tidak mau pusing dengan ingar bingar pemberantasan korupsi. Logika mencari jalan pintas yang dianggap pantas menyebabkan mereka mencari dan terus mencari jalan keluar dan melakukan korupsi baru.

Terapi Massal

Sebagaimana penderita gangguan kejiwaan, penderita ”penyakit bibit korupsi” dan ”koruptor” ini pun sesungguhnya hanya bisa disembuhkan jikalau dilakukan terapi massal. Perilaku masyarakat Indonesia harus diubah secara bersama-sama, untuk semua tindakan yang sudah sama-sama kita mengerti tadi. Kecil atau besar, jika itu namanya bibit korupsi, karena melanggar nilai kepantasan, harus disingkirkan, dan kalau perlu diisolasi.

Mereka yang melakukan tindakan ”jalan pintas” harus dilawan oleh sebuah gerakan massa bernama ”jalan pantas”. Gerakan ini bersumber dari mereka yang masih punya hati nurani, yang masih sehat. Mereka inilah yang harus mempelopori gerakan untuk membebaskan bangsa ini dari penyakit kronis bernama korupsi. Jika yang melakukan ”jalan pantas” lebih banyak dari yang melakukan ”jalan pintas”, niscaya pembaruan bangsa akan mudah dilakukan.

Read More......

Demokrasi Tanpa Kesejahteraan Rakyat

(catatan: tulisan ini dimuat di kolom Opini Harian SIB, 12 Oktober 2006)

Sebuah pernyataan pernah disampaikan oleh Wakil Presiden. Dikatakan oleh Jusuf Kalla, bahwa demokrasi di Indonesia belum memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan membandingkannya dengan pelaksanaan Pilkada yang bertele-tele oleh karena banyaknya proses serta munculnya berbagai kasus sengketa Pilkada yang harus diputus oleh pengadilan, Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Partai Golkar tersebut seolah menggugat keberadaan parpol yang belakangan ini semakin marak.

Sejenak kita merenungkan hal tersebut, memang ada benarnya. Lihat saja berkah reformasi yaitu demokrasi kita kini. Banyak yang menyatakan bahwa kita sudah memulai demokrasi dengan baik. Kebebasan pers sudah sangat tinggi. Lalu keterbukaan dalam menyelenggarakan hak politik rakyat. Demikian juga dengan tranparansi.

Indikator yang paling umum disampaikan oleh banyak pihak adalah mengenai pemilihan umum langsung (Pilkadasung). Dimana-mana, dikatakan bahwa euforia demokrasi terjadi. Rakyat kini bebas menentukan pilihan dan kemauan politiknya. Pilkadasung juga dikatakan sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi politik masyarakat.

Semuanya memang kelihatannya amat demokratis di atas kertas. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah semuanya itu memberikan sesuatu yang baik dan berdampak penting bagi rakyat? Apakah demokrasi ala Indonesia yang sekarang kita saksikan ini adalah demokrasinya rakyat Indonesia juga?

Mari kita lihat perbadingannya. Kalau kita lihat nasib rakyat sekarang ini, memang sungguh sangat menyedihkan. Data memperlihatkan bahwa pendapatan per kapita sudah mulai membaik, bahkan mencapai 1.500 dollar AS. Namun gini ratio, indeks kesejahtaraan masih belum bergeser dari 0,3. Artinya distribusi pendapatan belum bergeser sama sekali. Kebanyakan mereka yang berpendapatan besar masih menikmati keutungan dari mereka yang berpendapatan nihil sama sekali. Di lapangan, fakta lebih tragis amat menyentuh. Karena beban hidup semakin menekan, banyak yang melakukan perbuatan tercela semisal mencuri dan menjual diri. Yang paling parahnya adalah banyak juga yang menempuh jalan pintas yaitu bunuh diri.

Masih berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, yang paling menyolok adalah munculnya kasus-kasus yang memperlihatkan semakin menderitanya masyarakat. Di Jawa, warga masyarakat suatu desa makan gaplek karena desanya dilanda kekeringan. Di Yahukimo, Papua, masyarakat meninggal karena kehabisan stok makanan. Sementara itu, secara nasional kasus gizi buruk semakin meningkat. Meski tidak bisa dilihat hubungannya secara langsung, sekarang ini terjadi peningkatan kekerasan kemanusiaan yang berhubungan dengan tekanan hidup. Bahkan ada anak SD yang mencoba melakukan upaya bunuh diri karena tidak tahan diejek oleh teman-temannya karena belum membayar uang SPP.

Apa arti semuanya itu? Apakah memang demokrasi sudah sedemikian buruk sehingga tidak berdampak kepada kesejahteraan rakyat, sebagaimana dilansir oleh Wapres? Apakah kita harus menolak demokrasi sekiranya hal itu yang terjadi?

Demokrasi elit

Membahas hal ini, saya ingin mengutip perkataan proklamator kita, Mohammad Hatta. Bung Hatta pernah mengeluarkan kalimat yang bijak. Ia menyatakan bahwa kalau Indonesia sampai merdeka, “jangan sampai kekuasaan …. jatuh ke dalam tangan kaum ningrat… Dan dalam Indonesia Merdeka yang seperti itu tidak berarti rakyat merdeka!”. Ini mengandung makna bahwa dalam kacamata Hatta terdapat bahaya yang harus diwaspadai. Yaitu bahwa demokrasi menjadi miliknya kaum elit. Miliknya kaum ningrat.

Nampaknya memang kita melihat hal demikian. Kita menyaksikan bahwa jika yang dimaksud dengan demokrasi adalah keterbukaan, maka mereka yang mendapatkan keuntungan dari hal demikian justru adalah kelompok atau elit tertentu. Mereka inilah yang kini menjadi pengendali berbagai kebijakan, termasuk yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Sayangnya, mereka melakukannya tidak dengan keinginan untuk melakukannya demi kepentingan rakyat, namun sebagaimana disampaikan di atas, mereka ingin menguntungkan diri dan kelompoknya sendiri.

Yang lebih parahnya mereka menjadikan demokrasi sebagai alat untuk menjatuhkan satu sama lain. Sebagaimana kita saksikan dalam era yang penuh dengan keinginan untuk menegakkan hukum, kini hukum dijadikan sebagai alat pemeras dan penekan orang lain. Termasuk yang melakukannya adalah penegak hukum sendiri.

Siapa dan dimana mereka? Tidak usah jauh. Mereka adalah yang pertama-tama disebut sebagai wakil rakyat. Dimana-mana wakil rakyat kini adalah elit baru yang membawa nama rakyat tetapi tidak berjuang atas dan untuk nama rakyat. Mereka amat jarang memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mereka yang disebut sebagai wakil rakyat ini lebih suka berebut rejeki bernama uang dan kekuasaan. Mereka tidak tahan tidak melakukannya karena mereka memang tidak pernah berpikir untuk membela rakyat.

Mereka juga bernama penguasa. Penguasa dalam demokrasi elit adalah mereka yang menggunakan kekuasaannya sebagai alat untuk memperkaya diri, kelompok dan kekuasaannya sendiri. Penguasa dalam demokrasi elit menggunakan kekuasaannya secara sesuka hati tanpa perduli pada nasib rakyat.

Demokrasi elit adalah demokrasi dimana, persis seperti Hatta katakan, dimana terbentuk sebuah hubungan yang di masyarakat Jawa dikenal sebagai patron-klien. Patronnya adalah mereka yang memegang kuasa dan yang menjadi kliennya adalah mereka yang bernama masyarakat jelata dan papa. Demokrasi elit dibangun di atas keberingasan dan hasrat yang amat tinggi dari kaum elit tadi, tetapi semuanya hanya berorientasi pada kepentingan dan ke-aku-an mereka.

Maka dalam demokrasi elit, yang menjadi korban adalah masyarakat. Rakyat jelata yang tak tahu apa-apa. Rakyatlah yang menjadi korban ketika elit menggunakan kekuasaannya untuk menaikkan harga dan melambungkan keuntungan bagi kantong mereka. Rakyatlah yang menjadi korban ketika harga-harga melonjak tanpa tahu kenapa terjadi. Rakyatlah yang menjadi korban ketika kesalahkaprahan politik antar elit menjadi pertikaian tanpa henti yang mengorbankan program pembangunan untuk rakyat. Dan rakyat biasalah yang menjadi korban ketika atas nama pembangunan semuanya dihancurkan dan diratakan dengan tanah padahal maksud elit adalah membangun sarana bisnis bagi mereka.

Rakyat tak bisa berbuat banyak. Rakyat sama sekali tidak punya akses untuk mandiri dan maju. Rakyat Indonesia hanya bisa mengais rejeki dari belaskasihan yang dikucurkan sebagai tanpa bahwa para elit sudah bekerja.

Kesimpulan

Jadi, memang secara implisit, relevansi demokrasi terhadap kesejahteraan masyarakat masih terlalu jauh. Demokrasi memang masih sangat mudah diucapkan, namun tidak mudah digerakkan terlebih dielaborasi oleh para pelakunya. Itu sebabnya demokrasi seolah kehilangan greget dan gigitannya terhadap bangsa kita.

Padahal maksud demokrasi sebenarnya bukanlah sebuah proses politik belaka. Demokrasi adalah berdayanya masyarakat yang paling rendah sekalipun sehingga mereka tak lagi hanya bisa menonton, melainkan menjadi pelaku.

Demokrasi rakyat adalah antitesis dari demokrasi elit. Demokrasi rakyat berarti rakyat yang menentukan seluruhnya. Rakyat yang akan menjadikan seluruh keputusan menjadi keputusan yang direncanakan, diabdikan dan dilaksanakan oleh rakyat sendiri.

Maka sudah saatnya memang perlu dipikirkan oleh mereka yang berada di negeri ini bagaimana supaya demokrasi menguntungkan kita bersama. Itulah hakekat dari demokrasi rakyat tadi. Jangan sampai demokrasi hanya menjadi sebuah slogan yang tiada arti dan kemudian kelak disesali, ketika pengorbanan sudah cukup banyak dilakukan oleh seluruh bangsa. Semua elemen bangsa yang berkiprah di negeri ini bertanggung-jawab untuk mengembalikan roh demokrasi ke asalnya, yaitu demokrasi rakyat

Read More......

Monday, September 25, 2006

Horor Flu Burung di Indonesia

(Tulisan ini pernah dimuat di Harian SIB, Medan tanggal 23 September 2006 dengan judul "Penyebaran Flu Burung Di Indonesia)

Serangan virus H5N1 yang menyebabkan kematian unggas dan manusia semakin mematikan. Setelah sebelumnya hanya menyerang sebagian daerah saja, serangan virus ini sudah menjalari kemana-mana. Dalam waktu singkat, sejak ditemukan pertama sekali pada manusia pada tahun 2005, tercatat di awal September ini, sudah 65 pasien positif flu burung pada manusia, dengan tingkat kematian mencapai 75 persen. Penyebaran pada unggas juga sudah luar biasa banyaknya. Kini sudah 30 propinsi di Indonesia tercatat sebagai wilayah dengan positif flu burung.

Tidak dapat dibantah bahwa penyebaran flu burung sudah menyebar di seluruh wilayah tanah, jauh dari harapan semula bahwa penyebarannya akan dapat diisolir sehingga dapat lebih baik. Itu berarti, bahwa pemanggilan sejumlah Kepala Daerah oleh Presiden Yudhoyono di awal penyebaran flu burung semakin mengganas, ternyata tidak efektif untuk mencegah penularannya ke wilayah lain di seluruh Indonesia. Dengan logika yang sama, ternyata, bahwa penyebaran flu burung terutama pada unggas di seluruh Indonesia ternyata gagal pula di kontrol oleh mereka yang dipercaya dan memiliki otoritas atas penanggulangan masalah ini, yaitu Departemen Pertanian dan Departemen Kesehatan.

Di Sumatera Utara saja, sebanyak tiga desa di Dairi sudah mengalami kematian unggas secara mendadak dan ditengarai menjadi sebuah wabah baru. Lalu disusun oleh kematian unggas di Tebing Tinggi dan beberapa wilayah lainnya. Gelombang penularan juga terjadi secara hebat di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi. Disana, ternak dan manusia mengalami kematian oleh karena flu burung ini.

Minimnya Kewaspadaan

Mengapa penularan dan kematian akibat flu burung ini sedemikian cepat dan meluas tanpa dapat kita cegah? Dalam sebuah film berjudul Race Against The Killer Flu yang dirilis oleh National Geographic, diceritakan bagaimana upaya perlawanan terhadap flu burung ini sedang gencar dilakukan oleh para ahli di seluruh dunia. Dalam skenario yang telah disimulasikan melalui penggunaan komputer, jika satu saja kasus terjadi, maka sebuah negeri dalam waktu singkat (20 minggu) akan mengalami berbagai kegagalan ekonomi, sosial, keamanan dan infrastruktur.

Dalam film itu, direkomendasikan untuk mengedepankan sikap waspada. Ada sebuah sistem deteksi yang harus terus menerus aktif untuk meresponi munculnya kasus flu burung, terutama di awal periodenya. Di Hongkong, misalnya, tingkat kematian bisa dicegah karena dilakukan pencegahan awal yang sangat efektif, yaitu pemusnahan unggas. Jutaan unggas dimusnahkan untuk mencegah penularan. Para pedagang dan penjual ayam bahkan terlibat dalam usaha mencegah ini dengan merelakan unggasnya dimusnahkan.

Yang juga menarik melalui film itu adalah bahwa terdapatnya kemungkinan terjadinya pandemi flu burung akibat proses mutasi yang tidak dapat dicegah. Dalam skenario terburuknya, sebanyak 130 juta orang akan mati akibat keganasan flu burung yang diasumsikan akan dapat menular dari manusia ke manusia jika medium untuk itu tidak dicegah. Virus flu burung adalah virus yang sangat aktif, pintar memanipulasi diri dan sangat tahan lama.

Kematian global akibat flu burung, yang kerap di sebut sebagai pandemi memang semakin meresahkan. Hal ini dipicu oleh ketakutan masyarakat dunia pada berulangnya kasus kematian akibat flu burung pada tahun 1918 yang menewaskan hampir 30 juta orang. Karena itu sekarang ini sedang dikembangkan riset besar-besaran untuk memacu produksi obat-obatan dan vaskin supaya upaya penanggulangannya dapat mendahului proses penyebarannya.

Indonesia

Di dalam negeri, gagalnya penanggulangan flu burung diakibatkan karena tidak adanya kesadaran dan kewaspadaan bahwa flu burung bisa menjadi teror yang sangat menakutkan. Para penentu keputusan masih lebih menyukai bermain lintas atas. Benar bahwa Indonesia sudah mempersiapkan diri dengan pembentukan Komnas Flu Burung. Anggaran trilyunan rupiah sudah disiapkan. Hanya saja pekerjaan tim ini lebih tidak efektif mengingat flu burung bukannya berhenti namun semakin meluas.

Menteri Kesehatan sendiri sudah mengakui bahwa penularan penyakit ini kini berjalan tanpa logika geografis. Alasan itu nampaknya tidak masuk akal. Argumentasi tersebut nampaknya hanya membuang masalah kepada penyakit itu sendiri, bukannya memberikan tanggung-jawab di dalamnya. Sebab berdasarkan penelitian para epidemiologis, perjalanan penyakit ini sebenarnya bisa dicegah persis di daerah dimana karakteristik penderita paling banyak ditemukan. Di Hongkong, gagalnya penularan massal pada manusia adalah karena penanganan persis pada saat penyakit ini pertama ditemukan.

Di Indonesia sebaliknya. Penyakit ini ketika pertama sekali ditemukan pada tahun 2005 justru diupayakan disembunyikan dari pengetahuan publik. Menteri Kesehatan bukannya mengumumkan keadaan waspada, namun berwacana di depan publik bahwa hal ini masih harus dikonfirmasi. Padahal penemuan banyak lembaga litbang di tahun 2003 sampai tahun 2005 bahwa adanya virus flu burung pada unggas, hanya akan menunggu waktu penularannya kepada manusia.

Penelitian membuktikan bahwa penyakit ini umumnya terjadi dan mudah menular di antara para peternak atau mereka yang berada di sekitar peternakan unggas. Maka di Hongkong misalnya, dilakukan pemusnahan unggas persis di wilayah yang dimaksud tadi, tanpa menunggu datangnya kasus. Upaya pre-emptive ini merupakan sebuah cara yang sangat melumpuhkan datangnya gelombang baru kasus flu burung.

Di Indonesia para peternak dan pemelihara unggas masih belum memiliki kesadaran yang sama dengan mereka yang di Hongkong. Mereka tidak bisa disalahkan karena mereka tidak pernah menerima pendidikan dan perubahan perilaku dari dua departemen penting tadi. Masyarakat akhirnya menganggap bahwa flu burung adalah sebuah ilusi yang datangnya dari rekaan pemerintah.

Lambannya reaksi Indonesia terhadap penularan flu burung ini memang disesali banyak negara yang takut jika flu burung ”asal” Indonesia mendarat di negeri mereka. Sebagai tetangga yang baik, Indonesia seharusnya bisa diandalkan untuk mencegah hal ini. Namun seolah karena merasa terancam karena ketidakperdulian Indonesia, banyak negara akhirnya memaksakan diri mendanai Indonesia dalam menanggulangi masalah di dalam negeri sendiri. Ini sangat memalukan dan terkesan mencoreng arang di muka sendiri.

Rekomendasi

Rekomendasi yang sering diabaikan adalah pada perubahan kultural. Ketika masalah ini terjadi seharusnya pemerintah menggunakannya sebagai kesempatan untuk memberikan perubahan perilaku kepada masyarakat dalam hubungannya dengan penanggulangan penyakit. Banyak hal sederhana bisa dilakukan. Sayangnya, pemerintah tidak menangkap hal ini sebagai sesuatu yang penting. Penanggulangan flu burung hanya dilakukan dengan berbagai media yang lebih mirip kesan asal jadi. Para peneliti perubahan perilaku pun seolah tidak perduli.

Kita tahu bahwa serangan ganas virus flu burung di Indonesia belum berhenti. Kita menanti upaya yang lebih maksimal dari pemerintah. Kandang yang semakin sunyi karena ditinggal mati oleh penghuninya, serta rumah-rumah yang menjadi tempat penderita yang meninggal dunia harusnya menjadi penggubah kesadaran bersama.

Pemerintah bisa melakukannya. Sebagai peneliti, penulis sedang melakukan upaya perubahan perilaku pada sekelompok kecil penduduk di kota Medan mengenai flu burung ini. Dan ini ternyata berhasil. Pendekatan peer education melalui pendidikan bagi orang dewasa (andragogik) yang dikombinasikan dengan berbagai model komunikasi terbukti meningkatkan perilaku masyarakat untuk lebih waspada terhadap masalah ini.

Namun pekerjaan yang harus dilakukan lebih banyak lagi. Seluruh pelosok negeri ini adalah laboratorium alami bagi virus flu burung. Ini jelas merupakan bahaya massal yang jika tidak dicegah akan menjadi bahaya besar bagi kita semua. Perburuan untuk mendahului virus ini harus terus menerus dilakukan dengan mengajak seluruh elemen birokrasi-masyarakat-donatur untuk bekerja sama. Saatnya memberikan perhatian yang lebih kepada upaya untuk mencegah penyebaran flu burung.

Read More......

FOKUS: Menghadirkan Keadilan Hukum

Eksekusi terpidana mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu “membakar” Maumere. Ribuan masyakat yang tidak puas atas keputusan untuk mengeksekusi tersebut tumpah ke jalan. Mereka melakukan pembakaran terhadap gedung pengadilan, dan membobol lembaga pemasyarakatan. Beruntung aksi anarkis massa yang diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp. 4 miliar tersebut tidak berlanjut. Massa hanya melakukan aksi damai dengan melakukan doa bersama dalam berbagai kegiatan keagamaan, baik misa arwah maupun dalam ibadah.

Kisah eksekuti yang dilakukan pekan lalu itu memang menjadi sebuah perdebatan panjang sejak ketiganya ditangkap aparat enam tahun lalu. Adalah Poso, kota yang berdarah-darah akibat berbagai kerusuhan yang terjadi dalam nuansa agama. Ketiga terpidana kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dalam perjalanan berikutnya, kota Poso sebenarnya tidak pernah tenang. Selalu saja ada kerusuhan. Rumah dibakar tanpa pernah dikenali siapa yang melakukannya. Bahkan masyarakat menjadi korban penembakan tanpa sekalipun diketahui pelaku dan motif.

Itu sebabnya, banyak yang meragukan penangkapan Tibo cs akan menyelesaikan persoalan. Bahkan sebelum eksekusi ini dijalankan, ada aspek politis yang tidak mudah dijelaskan berupa pencopotan jabatan Kapolda Sulawesi Tengah. Ia dinilai tidak menjalankan perintah atasan karena masih mengulur waktu yang saat itu sudah ditetapkan untuk segera mengeksekusi.

Eksekusi Tibo cs juga melebihi tekanan atas eksekusi terpidan mati lain yang pernah terjadi di Indonesia. Dua kelompok massa, saling membangun opini pro dan kontra. Yang mendukung menyuarakan ketegasan untuk segera melakukan tindakan hukum setelah grasi dan PK mereka ditolak, sementara yang kontra meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk keberadaan umat beragama.

Namun pemerintah tetap tidak bergoyahkan. Tibo cs kemudian dieksekusi di hadapan regu tembak, meski kemudian menyisakan banyak persoalan, termasuk tidak dikabulkannya permohonan mereka untuk melalui sebuah misa arwah khusus kepada mereka menjelang kematian.

Dari berbagai sudut pandang inilah maka kita melihat adanya beberapa masalah yang berhubungan dengan keadilan, pasca eksekusi Tibo cs. Yang menarik ternyata adalah bahwa sampai sekarang aktor intelektual dari kerusuhan Poso dan yang kemudian masih menjadi persoalan di sana, sampai sekarang tidak tertangkap oleh aparat. Masyarakat melihat dengan ragu, apakah ketiganya sebagai petani pendatang, mampu melakukan sebuah tindakan teroganisir dan sangat luar biasa sehingga Poso kini menjadi sebuah ladang permusuhan? Bagaimana mungkin mereka yang—katakanlah—sebagai pelaku kerusuhan bisa menjadi pelaku yang sebenarnya sementara kita tahu bahwa kerusuhan yang terjadi waktu itu melibatkan begitu banyak orang termasuk kepentingan politik di dalamnya?

Berbagai pertanyaan di atas sebuah refleksi bahwa kematian Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu jangan sampai menjadi sebuah kematian sia-sia. Mereka yang bagi sebagian orang hanya menjadi tumbal, haruslah menjadi titik tolak bagi berjalannya keadilan di negeri ini. Mereka tetap menjadi sebuah monumen mengenai sebuah kejadian biasa, jika pemerintah gagal menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya sedang terjadi di Poso.

Sekarang ini pemerintah sibuk menghadirkan wacana bahwa eksekusi ini jauh dari soal agama. Beberapa tokoh agama juga diundang untuk menenangkan warga. Menurut kita yang seharusnya jauh lebih penting adalah bagaimana keadilan hadir di setiap sudut negeri ini suapaya pelaku kejahatan, baik teroris, koruptor, maling, pembunuh dan sebagainya dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Itu baru namanya keadilan hukum yang sejati

Read More......